Medan–Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan kampus yang sehat, nyaman, aman, dan mendukung proses pendidikan yang berkualitas. Salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Lingkungan UINSU.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya membangun kesadaran seluruh sivitas akademika mengenai bahaya penggunaan rokok serta pentingnya penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan perguruan tinggi. Kampus sebagai institusi pendidikan memiliki peran strategis tidak hanya dalam pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga dalam membentuk budaya hidup sehat dan memberikan keteladanan kepada masyarakat.
Melalui penandatanganan Pakta Integritas KTR, UINSU menegaskan komitmen bersama untuk mendukung terciptanya lingkungan kampus yang terbebas dari asap rokok. Komitmen tersebut diharapkan tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi dapat diwujudkan melalui kepatuhan seluruh unsur sivitas akademika terhadap ketentuan kawasan tanpa rokok, khususnya di ruang perkuliahan, gedung perkantoran, fasilitas akademik, serta berbagai ruang publik di lingkungan universitas.
Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT), Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam UINSU, turut mendukung implementasi Kawasan Tanpa Rokok sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan kondusif. Penerapan KTR juga sejalan dengan nilai-nilai keislaman yang menekankan pentingnya menjaga kesehatan, kemaslahatan, kebersihan lingkungan, serta menghindari berbagai tindakan yang dapat memberikan dampak buruk bagi diri sendiri maupun orang lain.
Lingkungan kampus yang bebas dari asap rokok diharapkan dapat memberikan rasa nyaman bagi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, serta seluruh masyarakat yang beraktivitas di lingkungan UINSU. Kesadaran kolektif menjadi faktor penting agar pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok dapat berjalan secara berkelanjutan dan menjadi bagian dari budaya akademik universitas.
Melalui kegiatan ini, UINSU menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat budaya kampus sehat sekaligus mendorong partisipasi aktif seluruh sivitas akademika dalam penerapan KTR. Penandatanganan Pakta Integritas dan penyebarluasan hasil penelitian diharapkan mampu memperkuat sinergi antara kebijakan, pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam mewujudkan lingkungan perguruan tinggi yang lebih sehat.
Dengan adanya komitmen bersama tersebut, Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir FUSI UINSU mendukung penuh terwujudnya lingkungan UIN Sumatera Utara Medan sebagai Kawasan Tanpa Rokok, sehingga tercipta suasana akademik yang sehat, nyaman, produktif, serta mencerminkan nilai-nilai keislaman dan kepedulian terhadap kesehatan masyarakat.

