Surat Bersih Nilai/Bersih Mata Kuliah

  1. Surat bersih nilai bisa didapatkan dengan syarat seluruh mata kuliah wajib telah lulus (tidak ada mata kuliah dengan nilai D atau E). Sesuai dengan minimal dan maksimal SKS.
  2. Syarat pengajuan Surat Bersih Nilai di antaranya Transkrip Nilai, KHS, Surat Permohonan Bersih Nilai.
  3. Transkrip Nilai bisa dicetak sendiri di Portalsia masing-masing atau bisa di minta ke Prodi. Setelah dicetak Transkrip Nilai akan dicek oleh Prodi.
  4. Setelah semua syarat dipenuhi, mahasiswa bisa mengajukannya ke akademik FUSI.

Surat Pembimbing Skripsi

  1. Surat pembimbing skripsi bisa didapatkan ketika mahasiswa telah melaksanakan Seminar Proposal.
  2. Setelah memperbaiki catatan Pamong Proposal, mahasiswa bisa meminta bukti ACC dari Pamong dengan melampirkan Blanko Seminar Proposal. Bukti ACC harus ada di cover Proposal.
  3. Setelah mendapat bukti ACC dari Pamong Proposal, mahasiswa bisa mengajukan Permohonan Pembimbing Skripsi ke Akademik FUSI dengan melampirkan copyan proposal beserta blanko seminar proposal dan Surat Permohonannya

Kartu-E (Sertifikat)

  1. Kartu-E adalah lembar isian yang memuat jenis dan judul sertifikat.
  2. Semua sertifikat dengan tema berbeda, yang telah dikumpulkan sejak semester 1-8 bisa dimasukkan.
  3. Kartu-E akan di cek dan diparaf oleh Sekretaris Prodi atau Staff Prodi.
  4. Kartu-E akan di tanda tangani oleh Sekretaris Prodi dan Wakil Dekan III.
  5. Kartu-E bisa diambil di Akademik atau membelinya di KOPMA.

Seluruh Surat terkait bisa di unduh di kolom Dokumen pilih Unduh Dokumen di iat.uinsu.ac.id