Surat Bersih Nilai/Bersih Mata Kuliah
- Surat bersih nilai bisa didapatkan dengan syarat seluruh mata kuliah wajib telah lulus (tidak ada mata kuliah dengan nilai D atau E). Sesuai dengan minimal dan maksimal SKS.
- Syarat pengajuan Surat Bersih Nilai di antaranya Transkrip Nilai, KHS, Surat Permohonan Bersih Nilai.
- Transkrip Nilai bisa dicetak sendiri di Portalsia masing-masing atau bisa di minta ke Prodi. Setelah dicetak Transkrip Nilai akan dicek oleh Prodi.
- Setelah semua syarat dipenuhi, mahasiswa bisa mengajukannya ke akademik FUSI.
Surat Pembimbing Skripsi
- Surat pembimbing skripsi bisa didapatkan ketika mahasiswa telah melaksanakan Seminar Proposal.
- Setelah memperbaiki catatan Pamong Proposal, mahasiswa bisa meminta bukti ACC dari Pamong dengan melampirkan Blanko Seminar Proposal. Bukti ACC harus ada di cover Proposal.
- Setelah mendapat bukti ACC dari Pamong Proposal, mahasiswa bisa mengajukan Permohonan Pembimbing Skripsi ke Akademik FUSI dengan melampirkan copyan proposal beserta blanko seminar proposal dan Surat Permohonannya
Kartu-E (Sertifikat)
- Kartu-E adalah lembar isian yang memuat jenis dan judul sertifikat.
- Semua sertifikat dengan tema berbeda, yang telah dikumpulkan sejak semester 1-8 bisa dimasukkan.
- Kartu-E akan di cek dan diparaf oleh Sekretaris Prodi atau Staff Prodi.
- Kartu-E akan di tanda tangani oleh Sekretaris Prodi dan Wakil Dekan III.
- Kartu-E bisa diambil di Akademik atau membelinya di KOPMA.
Seluruh Surat terkait bisa di unduh di kolom Dokumen pilih Unduh Dokumen di iat.uinsu.ac.id