Penyusunan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran (VMTS) Program Studi Sarjana Ilmu Al Qur’an dan Tafsir (PSSIAT) didasarkan pada visi, misi Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam (FUSI), Renstra UIN SU 2020 – 2024RENSTRA FUSI 2020-2024RENOP FUSI 2023-2024Rencana Induk Pengembangan (RIP) FUSI 2017-2031.

VISI UIN SU

Menjadi Universitas Kelas Dunia yang Unggul dalam Mewujudkan Masyarakat Pembelajar dan Berkontribusi Terhadap Kemandirian Bangsa

MISI UIN SU

  1. Melaksanakan Pendidikan dan pengajaran dengan paradigma wahdatul ulum transdisipliner untuk mendiseminasi ilmu pengetahuan;
  2. Melaksanakan Penelitian dengan paradigma wahdatul ulum-transdisipliner yang diarahkan pada munculnya pengetahuan dan teknologi baru
  3. Melaksanakan Pengabdian Masyarakat dengan paradigma wahdatul ulum transdisipliner yang memiliki daya ungkit terhadap kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
  4. Membangun Jejaring internasional melalui kolaborasi dengan universitas peringkat terbaik dunia.
  5. Menumbuhkembangkan masyarakat pembelajar yang memiliki daya literasi data, informasi, digital, keuangan, kesehatan, dan teknologi.

VISI FUSI

Menjadi Fakultas Kelas Dunia Khususnya Asia Tenggara yang Unggul dalam Bidang Ilmu-Ilmu Ke-Ushuluddinan dalam Mewujudkan Masyarakat Pembelajar dan Berkontribusi Terhadap Kemandirian Bangsa pada Tahun 2031.

MISI FUSI

  1. Melaksanakan pendidikan dan pengajaran dalam bidang ilmu-ilmu keushuluddinan dengan paradigma wahdatul ulum-transdisipliner untuk mendiseminasi ilmu pengetahuan.
  2. Melaksanakan penelitian dengan paradigma wahdatul ulum-trandisipliner yang diarahkan pada integrasi ilmu-ilmu keushuluddinan dengan pengetahuan dan teknologi baru
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dengan paradigm wahdatul ulum trandisipliner untuk mengembangkan ilmu-ilmu keushuluddinan yang memiliki daya ungkit terhadap kemnadirian dan kesejahteraan masyarakat.
  4. Membangun jejaringan internasional melalui kolaborasi dengan universitas peringkat  terbaik terutama yang dapat mendukung pengebmbangan ilmu-ilmu keushuluddinan.
  5. Menumbuhkan masyarakat pembelajar yang memiliki daya loterasi data, infoemasi, digital, keuangan, kesehatan dan teknologi yang berkaitan dengan ilmu-ilmu keushuluddinan.

Berdasarkan Visi, Misi tersebut, maka disusunlah Visi Misi Prodi, melalui mekanisme sebagai berikut:

  1. Pimpinan FUSI dan PSIAT rapat pembentukan tim penyusun Visi, Misi, dan Tujuan Strategis (VMTS) dilaksankan tanggal 12 Mei 2020;
  2. Dekan menerbitkan SK penyusun VMTS;
  3. Tim menyusun draft Visi, Misi yang dilaksankan selama 1 minggu.
  4. FGD Internal untuk mengakomodir masukan-masukan dari civitas akademik terdiri dari Dekan, WD1, WD2, WD 3, Kabag FUSI, UPM, Ka. Prodi dan Sek. Prodi, dan GKM PSIAT, Dosen Tetap PSIAT, dan perwakilan HMJ.
  5. FGD Eksternal—menghadirkan perwakilan Asosiasi Dosen Ilmu Al Quran dan Tafsir (AIIAT), perwakilan tokoh Ilmu Al Quran Dan Tafsir Sumut, Perwakilan alumni, dan pengguna lulusan;
  6. Penyempurnaan Visi, Misi oleh tim berdasarkan masukan-masukan pihak internal dan eksternal;
  7. Rektor menerbitkan SK pengesahan rumusan VMTS PSIAT;

Visi Prodi: Mewujudkan Masyarakat Pembelajar Yang Unggul di Bidang Al Quran dan Tafsir.

  • Interpretasi: Visi ini sangat jelas mengarah pada tujuan jangka panjang untuk menciptakan masyarakat yang memiliki minat tinggi dalam mempelajari Al-Quran dan Tafsir, serta memiliki pemahaman yang mendalam tentang kedua bidang tersebut.
  • Implikasi: Visi ini menuntut adanya upaya berkelanjutan dalam penyediaan akses pendidikan Al-Quran dan Tafsir yang berkualitas, serta program-program yang mampu membangkitkan minat masyarakat untuk terus belajar.

Misi Prodi: Melaksanakan Pendidikan,Pengajaran, Penelitian, dan pengabdian Masyarakat Yang Unggul Dalam Bidang Ilmu Al Quran dan Tafsir.

  • Interpretasi: Misi ini menguraikan langkah-langkah konkret untuk mencapai visi. Kegiatan inti yang akan dilakukan adalah pendidikan, pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang semuanya berfokus pada Al-Quran dan Tafsir.
  • Implikasi: Misi ini menuntut adanya pengembangan kurikulum yang relevan, tenaga pengajar yang kompeten, serta fasilitas penelitian yang memadai. Selain itu, kegiatan pengabdian masyarakat juga harus dirancang untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Tujuan:

  1. Lahirnya Serjana Yang Unggul Dalam Bidang Kajian Ilmu Al Quran dan Tafsir.
    • Interpretasi: Tujuan ini menekankan pada output langsung dari kegiatan pendidikan. Institusi yang memiliki visi dan misi ini diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi tinggi dalam bidang Al-Quran dan Tafsir.
    • Implikasi: Perlu adanya evaluasi yang berkelanjutan terhadap kualitas lulusan, baik dari segi pengetahuan maupun keterampilan.
  2. Berkembangnya Kajian Ilmu Al Quran dan Tafsir.
    • Interpretasi: Tujuan ini mengarah pada pengembangan ilmu pengetahuan dalam bidang Al-Quran dan Tafsir.
    • Implikasi: Perlu adanya dukungan untuk kegiatan penelitian, publikasi ilmiah, dan konferensi.
  3. Berkembangnya Peradaban Kemanusian Yang dilandasi Al Quran dan Tafsir.
    • Interpretasi: Tujuan ini sangat mulia, yaitu ingin berkontribusi dalam membangun peradaban manusia yang lebih baik berdasarkan nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Quran dan Tafsir.
    • Implikasi: Institusi yang memiliki tujuan ini harus aktif terlibat dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan.

Evaluasi dan Saran

Visi, misi, dan tujuan yang telah ditetapkan sangat baik dan relevan. Namun, untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, beberapa hal perlu diperhatikan:

  • Implementasi: Perlu adanya perencanaan yang matang dan sistematis untuk mengimplementasikan visi, misi, dan tujuan.
  • Evaluasi: Perlu dilakukan evaluasi secara berkala untuk mengukur sejauh mana pencapaian tujuan dan melakukan perbaikan jika diperlukan.
  • Sinergi: Semua komponen dalam institusi (dosen, mahasiswa, staf, dan alumni) harus bekerja sama secara sinergis untuk mencapai tujuan bersama.
  • Kolaborasi: Perlu adanya kerjasama dengan lembaga lain, baik dalam negeri maupun luar negeri, untuk memperluas jaringan dan meningkatkan kualitas kegiatan.
  • Sumber Daya: Perlu adanya dukungan yang memadai dalam hal finansial, sumber daya manusia, dan infrastruktur.

Saran Tambahan:

  • Spesialisasi: Untuk lebih fokus, institusi dapat mempertimbangkan untuk melakukan spesialisasi dalam bidang kajian tertentu dalam Al-Quran dan Tafsir.
  • Pembelajaran berbasis masalah: Metode pembelajaran berbasis masalah dapat digunakan untuk meningkatkan kemampuan pemecahan masalah mahasiswa.
  • Teknologi: Pemanfaatan teknologi informasi dapat mempermudah proses pembelajaran dan penelitian.
  • Keterlibatan masyarakat: Libatkan masyarakat secara aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan.

Dengan visi, misi, dan tujuan yang jelas serta upaya yang sungguh-sungguh, institusi ini memiliki potensi besar untuk menjadi pusat studi Al-Quran dan Tafsir yang unggul dan berkontribusi bagi kemajuan peradaban umat manusia.